| | |||||
| senggama | |||||
| BERITA | |||||
| Apakah Setiap Jimak Siang Hari di Bulan Ramadhan Wajib Kafarat Uzhma? - Kemenag Sehingga senggama seperti apa yang mengakibatkan pelakunya harus kafarat? Dalam Kasyifah al-Saja, Syekh Nawawi al-Bantani merinci sebelas persyaratan ...
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar