| | |||||
| senggama | |||||
| BERITA | |||||
| Inilah Syarat Sah, Syarat Wajib, Rukun Puasa dan Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Hal-hal yang Batalkan atau Merusak Puasa: 1. Masuknya barang atau benda ke rongga tubuh. 2. Muntah secara sengaja. 3. Melakukan senggama. 4.
| |||||
| Hanya 3 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Al-Qur'an Senggama (dan yang semakna dengan senggama). Tujuan Utama puasa adalah "la'allakum tataqun" dengan mensucikan jiwa. Kesucian jiwa akan ...
| |||||
| Hanya 3 Hal yang Membatalkan Puasa Senggama (dan yang semakna dengan senggama). (Al-Baqarah: 187). Tujuan utama puasa adalah "la'allakum tattaqun" dengan mensucikan jiwa.
| |||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar